Tanpa Sebab Ditebas Saat Nongkrong

ProSumbawa DOMPU, samawarea.com (27/10/2020) Rikin Darmawan (30) terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Lutut sebelah kirinya mengalami luka parah setelah ditebas JN warga Bolonduru, Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Jumat lalu. Setelah dilaporkan, Tim Puma Polres Dompu meringkus JN di rumahnya, Senin (26/10) malam pukul 20.00 Wita. Selain terduga, Tim mengamankan sebilah parah yang digunakan terduga untuk menganiaya korban. Kini terduga berada di Mapolsek untuk penanganan lebih lanjut. Kapolres Dompu melalui Paur Subbag Humas, AIPTU Hujaifah, Selasa (27/10), menuturkan, kasus itu terjadi Jumat (11/10) malam lalu sekitar pukul 23.30 Wita. Sebelumnya korban bersama teman-temannya nongkrong di Lapangan Bola Nowa, Desa Nowa Kecamatan Woja. Tak berselang lama muncul terduga dengan parang terhunus. Tanpa basa-basi langsung menebas korban. Akibatnya lutut kiri korban mengalami luka terbuka. Korban pun dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis. Sedangkan terduga kabur dan beberapa hari kemudian dibekuk polisi. Terduga dijerat pasal 351 KUHP dan terancam hukuman 5 tahun penjara. (SR) Baca Juga  Ditinggal Apel, Kantor Disnakertrans Dibobol Maling    Let's block ads! (Why?)

Komentar