ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (19/10/2020)
Puluhan warga Prode Desa Usar Kecamatan Plampang menduduki kantor desanya, Jumat (16/10) kemarin. kedatangan warga ini untuk menyampaikan protes kepada panitia pemilihan calon anggota BPD Desa Usar. Kepada Kepala Desa Usar, massa meminta kebijakan agar ada anggota BPD berasal dari Prode. Kehadiran massa di Kantor Desa Usar ini saat berlangsungnya pemilihan calon anggota BPD.
Dalam kesempatan itu, warga Prode menuding panitia pemilihan calon anggota BPD tidak transparan karena menggugurkan salah seorang bakal calon yang hendak berkompetisi pada pemilihan calon anggota BPD. Bakal calon yang digugurkan itu atas nama Sahril karena tidak melampirkan ijazah yang dilegalisir. “Kami tidak terima cara panitia meniadakan calon dari Prode dengan alasan tidak memenuhi syarat,” protes Jamiati—salah seorang perwakilan masyarakat Prode, seraya meminta agar pemilihan anggota BPD ditunda hingga tuntutan mereka dipenuhi.
Menyikapi persoalan itu, Camat Plampang, Abdul Haris S.Sos yang turun menemui massa mengatakan, bahwa panitia melakukan tahapan pemilihan anggota BPD berdasarkan Perda. Di Desa Usar sebutnya, ada 3 dusun definitive yang di-SK-kan Bupati Sumbawa yaitu Dusun Kuang Bungir, Dusun Usar dan Dusun Pamunga, tidak ada Dusun Prode. Sebab Prode bagian dari Dusun Kuang Bungir. “Dari tiga dusun ini sesuai dengan jumlah jiwa yang terbanyak keterwakilan BPD adalah Dusun Pamunga yakni 3 orang disusul Dusun Kuang Bungir 2 orang dan Dusun Usar 1 orang, ditambah satu keterwakilan perempuan sehingga totalnya menjadi 7 orang yang akan mengisi BPD Desa Usar,” jelas Camat Haris. Baca Juga Industrialisasi, Jalan Menuju NTB Gemilang
Meski sudah dijelaskan Camat, namun warga Prode tidak bergeming dan tetap meminta ada perwakilan dari Prode. Bahkan mereka mendesak panitia sembilan mengeluarkan berita acara untuk memastikan kepastian hukum dari Bupati Sumbawa melalui Dinas PMD. Terhadap hal itu, Ketua Panitia 9 Pemilihan BPD Desa Usar, Nuruddin Arraniri bersama anggotanya mengeluarkan surat berira acara dimaksud yang ikut ditandatangani 8 perwakilan masyarakat Prode. Bunyinya, berkaitan dengan dengan konflik yang terjadi pada proses pemilihan BPD Desa Usar, Panitia Pemilihan BPD Desa Usar bersama masyarakat Prode yang mencari kepastian hukum untuk berkoordinasi dengan Bupati Sumbawa (Dinas DPMD Sumbawa). Sebelum ada jawaban kepastian hukum ini, Pemilihan BPD Desa Usar ditunda sementara. (BUR/SR)
Let's block ads! (Why?)
Komentar
Posting Komentar