Membandel, Para Pelajar ini Dihukum Polisi

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (26/10/2020) Sejumlah pelajar mendapatkan hukuman push-up dari polisi. Hukuman ini diberikan karena kedapatan tidak menggunakan masker saat berada di tempat umum. Mereka terjaring di wilayah Kelurahan Uma Sima Kecamatan Sumbawa, Sabtu (24/10/2020) kemarin. Para pelajar dari salah satu Sekolah Menengah Atas di Kecamatan Sumbawa tersebut berdalih bahwa tidak memakai masker karena lupa membawa. Kasat Sabhara Polres Sumbawa, IPTU Mulyadi SH kepada samawarea.com mengatakan bahwa anggota Unit Patroli Sabhara saat di lapangan masih menjumpai banyak masyarakat yang tidak memakai masker. Salah satunya yang membandel adalah para pelajar. “Diberikan hukuman push up. Artinya, mereka kita kasih peringatan, biar dikemudian hari tidak lupa lagi memakai masker,” kata Mulyadi. Lanjut Kasat, tidak hanya memberikan hukuman push-up, para pelajar tersebut langsung dibubarkan untuk pulang ke rumah masing-masing dan tidak berkumpul lagi. Selain sejumlah pelajar, selama berpatroli petugas juga masih menemukan beberapa masyarakat yang beraktifitas di luar rumah tidak menggunakan masker. “Tidak kami berikan push up, tapi kami berikan himbauan dan pemahaman agar masyarakat lebih sadar terkait protokol kesehatan,” imbuhnya. (SR) Baca Juga  Peduli Generasi, Rumah Zakat Gelar Rembug Pemuda Let's block ads! (Why?)

Komentar