Kejar-kejaran di Sawah, Pengedar Shabu Akhirnya Menyerah

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (19/10/2020) Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa kembali mengungkap kasus narkoba, Senin (19/10/2020) siang tadi. Dalam pengungkapan itu, Tim yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Masdidin SH meringkus pengendar narkoba berinisial PN. Ini setelah terjadi kejar-kejaran di areal persawahan Dusun Pinsang Kemang, Desa Sepakat Kecamatan Plampang, dekat kediaman tersangka. Dari tangan pemuda berusia 25 tahun itu, tim menyita barang bukti berupa 9 poket shabu dengan berat total 27,55 gram, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah skop, 1 bungkus rokok Surya, 1 buah gunting, 1 buah tas pinggang, 2 lembar bukti transfer, 1 toples dan uang tunai Rp 2.485.000. Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, IPTU Sumardi, S.Sos, mengatakan, penangkapan PN merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya. Saat ditangkap, PN berusaha kabur sehingga terjadi kejar-kejaran. Namun PN akhirnya menyerah setelah dikepung di areal persawahan. Dalam penggeledahan badan, tim menemukan 9 poket shabu di tas pinggang milik PN. Kini PN telah diamankan di Polres Sumbawa guna pengembangan penyidikan untuk mengungkap jaringan lainnya. (SR) Baca Juga  26 Rumah di Lunyuk Porak-poranda Dihantam Puting Beliung Let's block ads! (Why?)

Komentar