Kampanye Nursalam di Labangka Didalami Bawaslu

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (16/10/2020) Kampanye terbatas Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, Nurdin Ranggabarani SH., MH–H. Burhanuddin Jafar Salam SH MH atau yang dikenal dengan Paket Nursalam di Desa Sukadamai Kecamatan Labangka, bakal berbuntut panjang. Pasalnya konten kampanye Calon Bupati Nurdin Ranggabarani, terindikasi pelanggaran karena diduga bertentangan dengan UU Pilkada. Konten tersebut tersebar di media sosial dalam bentuk video dengan durasi yang cukup panjang. Ketua Bawaslu Sumbawa, Syamsi Hidayat S.IP yang ditemui di sela-sela Rapat Pleno Penetapan DPP di Hotel Sernu Raya, Jumat (16/10) sore, mengakui tengah mendalami dugaan pelanggaran kampanye pasangan Nur-Salam di Desa Sukadamai Kecamatan Labangka, Hari Jumat malam, 9 Oktober 2020. Dugaan ini berdasarkan hasil pengawasan Panwascam Labangka yang memberikan laporan lengkap mengenai kampanye yang berlangsung dari pukul 20.00–22.00 WITA itu. “Saat ini kami tengah menganalisasi dan mengkaji laporan yang disampaikan jajaran kami di tingkat bawah,” kata Syamsi–akrab pejabat ini disapa. Dalam mengkaji laporan ini, ungkap Syamsi, pihaknya akan melibatkan Gakkumdu yang terdiri dari unsur kepolisian dan kejaksaan. Nantinya hasil kajian ini menjadi dasar diteruskan dan tidaknya dugaan tersebut. “Jika mengarah pada pelanggaran, maka akan diteruskan, jika tidak, akan dihentikan,” tandasnya. Dalam kesempatan itu, Syamsi kembali mengingatkan kepada semua pasangan calon dan tim sukses atau simpatisan untuk tidak melakukan hal hal yang dilarang UU. Dalam pasal 69 UU No. 10 tahun 2016 atas perubahan UU No. 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah, menyebutkan beberapa larangan di antaranya mempersoalkan dasar negara, menghina seseorang, agama, suku RAS, golongan, calon gubernur, calon bupati, calon walikota dan atau Parpol. Selain dilarang melakukan kampanye menghasut, menghina, mengadu domba, Parpol, perseorangan, dan atau kelompok masyarakat. “Banyak hal lain lagi dalam larangan kampanye tersebut yang harus menjadi perhatian semua pihak dalam rangka menciptakan Pilkada yang aman, damai, dan sehat,” pungkasnya. (JEN/SR) Baca Juga  Tudingan Jembatan Samota II Gagal Konstruksi, Tidak Benar !   Let's block ads! (Why?)

Komentar