Bawaslu Sumbawa Tertibkan 196 Alat Peraga Kampanye Paslon

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (1/10/2020) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa dan Sat Pol PP menertibkan 196 Alat Peraga Kampanye/Sosialisasi (APS) di berbagai tempat, Kamis (1/10/2020). APS ini terdiri atas 18 baliho, 176 banner dan 2 spanduk. Rinciannya, 3 baliho dan 3 banner paslon nomor urut 1 Husni-Ikhsan, 4 baliho dan 2 banner paslon Nomor urut 2 Nur-Salam, 4 baliho dan 37 banner paslon nomor urut 3 Talif-Sudir, 5 baliho 62 banner serta 2 spanduk paslon nomor urut 4 Mo-Novi, serta 2 baliho dan 72 banner paslon nomor urut 5 Jarot-Mokhlis. Penertiban ini dilakukan setelah Bawaslu menghimbau seluruh pasangan calon untuk menertibkan APS yang ada. Karena masih ada APS yang terpasang, sesuai ketentuan, Bawaslu Kabupaten Sumbawa berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menertibkannya. Penertiban dilakukan di jalan protokol seputaran wilayah Kota Sumbawa hingga jalan lintas Sumbawa-Bima. “Hari ini kami sudah serempak turun bersama teman-teman Satpol PP dan tim sebanyak 25 orang ditambah dengan Tim dari Bawaslu. Adapun terhadap baliho yang sulit di jangkau menggunakan alat dari PU,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Syamsihidayat, S.IP. Sebenarnya diakui Syamsi, penertiban ini sudah dilakukan di tingkat kecamatan oleh Panwascam tiga hari yang lalu. Dalam melakukan tindakan, Panwascam telah berkoordinasi dengan jajaran setingkatnya. Terkait penertiban yang dilakukan belum sepenuhnya tuntas karena jumlah alat peraga yang sangat banyak, Syamsi mengatakan, jajarannya tak akan berhenti dan penertiban akan terus berlanjut. Intinya APS yang tidak sesuai aturan akan ditertibkan. Tak ada toleransi. “Kami menyampaikan terima kasih kepada jajaran Satpol PP yang selalu bersedia membantu dan membackup kami dalam menyukseskan tahapan Pilkada,” pungkasnya. (SR) Let's block ads! (Why?)

Komentar