Amankan Kayu Ilegal Hutan Marente, Satgas Alas Dihadang Massa

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (15/10/2020) Aksi ilegal logging di kawasan Hutan Marente masih saja terjadi. Ini dibuktikan dengan ditemukannya sebuah truk yang membawa kayu ilegal dari kawasan hutan tersebut di Dusun Beru Desa Marente Kecamatan Alas, Selasa (13/10) malam. Saat hendak membawa truk yang mengangkut 5,68 kubik (71 batang) ini, Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan BKPH Brang Rea Puncak Ngengas wilayah Kecamatan Alas, dihadang massa. Camat Alas, M. Luthfi Makki S.Pd M.Si kepada samawarea.com, Kamis (15/10) menuturkan kronologisnya. Sebelumnya Satgas menerima informasi sekitar pukul 22.40 Wita bahwa telah kayu sekitar 5,68 kubik di Dusun Beru Desa Marente. Kayu jenis rimas ini diangkut menggunakan sebuah truk. Meski demikian, Satgas tidak menemukan siapa pemiliknya. Namun ketika hendak membawa truk tersebut, dihalangi oleh beberapa warga setempat. Satgas pun berkoordinasi dengan Kapolsek dan Danramil untuk memback-up evakuasi. Pagi harinya, Rabu (14/10) pukul 08.30 Wita, Camat mengaku bersama Satgas didampingi Kades Marente menuju lokasi. Di TKP, sempat terjadi perdebatan, karena Kadus Beru atas nama warga meminta agar truk kayu tersebut tidak dibawa oleh Satgas. Namun karena tidak ada yang berani mengaku sebagai pemilik kayu atau truk, Satgas akhirnya membawa truk meskipun dengan cara diderek. Baru berjalan sekitar 200 meter dari titik lokasi penangkapan, Satgas sempat dihadang oleh puluhan warga yang dilengkapi batu dan kayu. Danramil Alas, Kapten Armansyah melakukan mediasi untuk membubarkan massa. Setelah situasi terkendali, Satgas akhirnya membawa truk kayu tersebut untuk diamankan di Kantor BKPH Alas guna diproses lebih lanjut. Diakui Camat Lutfi, beberapa hari sebelumnya Satgas juga melakukan patroli langsung ke kawasan Hutan Marente dan menemukan beberapa tebangan kayu, tetapi belum ditemukan pelakunya. (SR) Let's block ads! (Why?)

Komentar