Tim Puma Dompu Bekuk Maling di Tengah Keramaian

ProSumbawa DOMPU, samawarea.com (22/9/2020) Satu per satu pelaku pencurian dibekuk Tim Puma Polres Dompu. Setelah tiga orang, kini satu lagi pelaku pencurian di Dusun Rinjani, Desa Nusajaya, Kecamatan Manggelewa ditangkap. Adalah MS alias LI (24) warga Desa Soriutu. Pemuda ini ditangkap di acara malam keramaian, wilayah Desa Tanju, Senin (21/9) dinihari pukul 00.30 Wita. Kapolres Dompu melalui Paur Humas, Aiptu Hujaifah dalam keterangan persnya, mengatakan, penangkapan LI berdasarkan hasil pengembangan penyidikan terhadap tiga orang terduga yang tertangjap sebelumnya yaitu ID alias Ci’i, SD alias Jefen, dan seorang wanita berinisial SM selaku penadah. Di hadapan penyidik, ID dan SD mengaku bahwa aksi pencurian itu tidak hanya dilakukan oleh mereka berdua, tapi juga bersama MS alias LI. Atas pengakuan ini Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Ivan Roland Cristofel S.T.K memerintahkan Tim Puma segera menangkap MS. Saat ditangkap, MS berada di acara keramaian di Desa Tanju. Kini MS sudah diamankan di Polres Dompu dan terancam hukuman 7 tahun penjara. (SR) Let's block ads! (Why?)

Komentar