Jebol Plafon Kuras Isi Counter HP, Pelaku Tak Berkutik Ditangkap Tim Puma

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (29/9/2020) Kasus pencurian di Counter HP “Satria Cell” Dusun Karya Jaya Kecamatan Plampang, berhasil diungkap Tim Puma Satuan Reskrim Polres Sumbawa, Selasa (29/9). Dua orang tersangka IN (19) dan AS (22) berhasil dibekuk. IN adalah pelaku utama, sedangkan AS disangkakan sebagai penadah barang curian. Keduanya diringkus di rumah orang tua IN tepatnya di Desa Labuan Sumbawa tanpa perlawanan. Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas, IPTU Sumardi S.Sos, Selasa (29/9), mengatakan bahwa IN melakukan aksinya tidak sendiri melainkan bersama rekannya CN yang masih dalam pencarian. Keduanya masuk ke dalam counter dengan cara menjebol plafon dan mengambil 8 unit handphone di etalase counter. “Korban kaget saat akan membuka counternya di pagi hari karena melihat plafon jebol dan HP banyak yang hilang,” kata Sumardi—akrab mantan Kapolsek Labangka ini disapa. Kasus yang merugikan korban sebesar Rp 26 juta itu langsung dilaporkan ke Polsek Plampang. Penyelidikan pun dilakukan dan dalam waktu hampir seminggu dari kejadian, tepatnya 29 September, menangkap keduanya di rumah orang tua IN. Dalam penangkapan itu, polisi menyita 1 unit HP Oppo A53 warna hitam sebagai barang bukti. “Dua orang terduga sudah kami tangkap, dan satunya masih buron dan dalam pengejaran,” demikian IPTU Sumardi. (SR) Let's block ads! (Why?)

Komentar