Grebeg Tempat Transaksi, Polisi Tangkap Pemilik Shabu

ProSumbawa DOMPU, samawarea.com (6/9/2020) Kediaman SA (25) di Lingkungan IV, Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, kerap menjadi pembicaraan masyarakat. Pasalnya rumah tersebut diduga sebagai tempat transaksi narkoba. Karenanya Anggota Sat Res Narkoba Polres Dompu melakukan penggrebekan, Sabtu (5/9) kemarin. Dalam penggrebekan itu, tim meringkus SA. Sebab di TKP ditemukan barang bukti berupa satu gulung plastik klip berisi sabu 1,10 gram dan satu klip transparan 0,81 gram. Selain itu dua bong (alat hisap), tabung kaca, korek gas, sedotan dan gunting. Kapolres Dompu yang dikonfirmasi melalui Paur Humas, Aiptu Hujaifah mengatakan, barang bukti shabu itu ditemukan di atas kasur tempat tidur milik terduga. Barang bukti sabu lainnya ditemukan di dalam bungkusan rokok Marlboro di atas kursi dalam kamar tersebut. Terduga dan barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Dompu guna pemeriksaan lebih lanjut. (SR) Let's block ads! (Why?)

Komentar