DPW PAN NTB Akui SK untuk Jarot Mokhlis, Saat Pendaftaran Didampingi Utusan DPP

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (4/9/2020) Pilkada Sumbawa penuh kejutan-kejutan. Setelah munculnya pasangan calon baru dari empat menjadi lima, PKB minggat dari pasangan Mo—Novi, kini muncul dualisme SK DPP PAN untuk dua pasangan calon yang berbeda. Munculnya dua SK ini membuat public terhentak. Satu SK tertanggal 24 Juni 2020 untuk pasangan Jarot—Mokhlis, dan satunya lagi tertanggal 3 September 2020 untuk pasangan Husni—Ikhsan. Isinya sama, dan kedua-duanya ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno. Terhadap dualisme SK ini, Ketua DPW PAN NTB, Muazzim Akbar yang dihubungi malam ini, mengaku belum menerima SK PAN terbaru untuk pasangan selain Jarot—Mokhlis. “Saya belum terima, justru saya tahu dari berita media. Yang jelas kami hanya menerima SK PAN untuk pasangan Jarot—Mokhlis,” tegas Muazzim. DPW PAN NTB kata Muazzim, tetap berkomitmen dengan SK pertama untuk Jarot Mokhlis. Nanti saat pendaftaran akan dilampirkan dengan dukungan lain. Karena itu ketika pendaftaran PAN telah memberikan mandat khusus kepada utusan DPP untuk mendaftarkan Jarot—Mokhlis ke KPU Sumbawa. Mengenai keabsahan satu di antara dua SK itu, ungkap Muazzim, tergantung KPU yang berhak memverifikasi yang mana menurut aturan dan mekanisme yang ada di KPU berdasarkan UU. Ia menyatakan bahwa dalam hal Pilkada Sumbawa, DPP sejalan dengan DPW. Demikian DPW dengan DPD. Jika Ketua DPD PAN Sumbawa tidak sejalan dengan DPW, Muazzim memastikan ada mandat lain. “Kalau misalnya Ketua DPD tidak sejalan kita ganti, nanti mandatnya kita berikan yang lain. Pastinya kita di NTB tetap pada Jarot Mokhlis,” pungkasnya. (SR) Let's block ads! (Why?)

Komentar