Bekuk Pengedar Asal Aceh, Polres Lobar Sita Shabu Seberat Hampir 1 Kilogram

ProSumbawa LOMBOK BARAT, samawarea.com (8/9/2020) Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Lombok Barat mencatat prestasi terbesar, Selasa (8/9/2020) hari ini. Bersama Tim Opsnal Direktorat Narkotika Polda NTB berhasil membekuk pengedar narkoba antar provinsi, dengan barang bukti shabu seberat hampir 1 kilogram. Shabu tersebut dikemas dalam 4 poket besar. Kasat Reserse Narkoba Polres Lombok Barat, IPTU Faisal Afrihadi SH yang dihubungi samawarea.com, mengatakan, terduga pelaku berinisial MA merupakan pengedar narkotika antar provinsi. Pria asal Krueng Aceh Besar, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, ini dibekuk di Jalan Raya Praya Keruak Kecamatan  Lombok Tengah. Dijelaskan perwira yang pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba dan Kasat Reskrim Polres Sumbawa ini, pengungkapan ini berawal ketika tim mendapat informasi bahwa terduga baru saja tiba di Bandara LIA (Lombok International). Sekitar pukul 17.00 wita Team Opsnal Reserse Narkoba Polres Lombok Barat bersama Tim Ops Direktorat Narkotika Polda NTB melakukan pengintaian. Saat itu terduga memesan grab menuju Lombok Timur. Tim Narkoba Polres Lobar langsung menghentikan mobil tersebut di Jalan Raya Praya Keruak Lombok Tengah. Dalam penggeledahan ditemukan 4 klip besar berisi narkotika jenis shabu seberat 800 gram atau hampir mencapai 1 kilogram. Selain itu ikut diamankan dompet, tas ransel dan sebuah koper. Kini MA telah diamankan di Ditresnarkoba Polda NTB untuk diproses lebih lanjut. (SR) Let's block ads! (Why?)

Komentar