Bawa Shabu, Tiga Pemuda Asal Bima Ditangkap di Dompu

ProSumbawa DOMPU, samawarea.com (1/9/2020) Satresnarkoba Polres Dompu kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Dompu. Kali ini, Selasa (1/9/2020) sekitar pukul 14.45 Wita, Satresnarkoba berhasil menangkap tiga orang pemuda asal Kabupaten Bima yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis shabu. Ketiganya masing masing berinisial HS, BL dan MF–semuanya warga Desa Rato. “Ketiga pemuda ini ditangkap di jalur jalan lintas Dompu-Bima Desa O’o, Kecamatan Dompu,” kata Kapolres Dompu melalui Paur Humas, AIPTU Hujaifah, Rabu (2/9). Bermula ketika Timsus mendapat informasi bahwa tiga pemuda yang mengendarai sepeda motor berboncengan menuju arah Kabupaten Bima. Timsus langsung melakukan pengejaran. Saat dikejar seorang di antara pemuda ini membuang sesuatu. Mereka pun berhasil ditangkap lalu dilakukan penggeledahan dan mencari barang yang sempat dibuang. Tak lama ditemukan klip transparan yang berisi kristal bening yang diduga shabu-shabu berada di got pinggir jalan. Bersama barang bukti shabu masing-masing seberat 0,41 gram dan 0,59 gram, ketiganya digelandang ke Mapolres Dompu guna pengembangan penyidikan. (SR) Let's block ads! (Why?)

Komentar