Baru 1 Jam Beraksi, Pelaku Curanmor Disergap Tim Puma  

ProSumbawa DOMPU, samawarea.com (30/9/2020) Tim Puma Polres Dompu tak membutuhkan waktu yang lama untuk mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor), Rabu (30/9/2020) dinihari. Hanya berselang satu jam dari kejadian, Tim Puma meringkus RS (28) warga Desa Beringin Jaya, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Saat ditangkap pukul 03.50 Wita itu, RS sedang mengendarai sepeda motor hasil curiannya. Sebelumnya sekitar pukul 02.55 Wita atau sejam sebelumnya, pelaku beraksi di Lingkungan Magenda, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, tepatnya di rumah korban Abdul Haris. Pelaku mengambil Yamaha Aerox, berwarna merah EA 6037 NB. Menurut korban, pelaku melakukan aksinya dengan cara mencongkel pintu samping rumahnya. Kemudian mengambil sepeda motor yang diparkir di dalam rumah. Mengetahui motornya hilang, korban melaporkan ke Mapolres Dompu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim, IPTU Ivan Roland Cristofel STK menghubungi Tim Puma yang kebetulan sedang melaksanakan patroli cipta kondisi. Tim Puma langsung bergerak ke arah Kelurahan Potu. Di tengah jalan tim melihat pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor. Tepat di Jalan Manurbata, Tim Puma mencegatnya. Setelah melakukan pemeriksaan dan dicocokkan dengan data laporan, ternyata benmar sepeda motor itu milik korban. Saat itu juga RS digelandang ke Mapolres Dompu untuk pengembangan penyidikan. Kini pelaku mendekam di balik jeruji besi dan dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (SR) Let's block ads! (Why?)

Komentar