Asyik Bungkus Shabu, Residivis Narkoba Kembali Tertangkap

ProSumbawa DOMPU, samawarea.com (6/9/2020) BHT (35) tak pernah kapok. Residivis kasus narkoba ini kembali tertangkap dalam kasus yang sama. Warga yang beralamat di Lingkungan Kandai Dua Barat Kecamatan Woja, Dompu tersebut ditangkap belum lama ini saat asyik membungkus shabu untuk diedarkan. Kapolres Dompu melalui Paur Humas, Aiptu Hujaifah dalam keterangan persnya, menuturkan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya seorang laki laki dengan gerak geriknya mencurigakan dan diduga kerap transaksi narkotika. Informasi ini ditindaklanjuti. Kasat Narkoba IPTU Tamrin S.Sos memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan. Ketika digrebeg, residivis ini tengah asyik membungkus kristal shabu menggunakan klip transparan. BHT tak bisa mengelak dan mengakui barang haram itu miliknya. Dari TKP diamankan 16 bungkus paket shabu, uang tunai jutaan rupiah, bong, HP dan lainnya. Kini mantan narapidana itu harus mendekam di balik jeruji besi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (SR) Let's block ads! (Why?)

Komentar