ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (10/8/2020) Puluhan masyarakat Buen Pandan Desa Karang Dima Kecamatan Badas, kembali menggelar aksi demo damai menuntut dihentikannya operasional tambang galian C di wilayah setempat, Senin (10/8). Selain menyampaikan orasi, massa aksi membentangkan spanduk penolakan. Perwakilan warga, Subroto yang dihubungi samawarea.com, mengatakan, operasional pertambangan galian C yang telah berlangsung sekitar 8 bulan di wilayahnya, lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya. Pasalnya, aktivitas pertambangan itu meresahkan masyarakat. Sebab penggalian material semakin dalam dan luas. Ini dikhawatirkan akan berdampak terhadap sumber mata air di Buen Pandan. Karena jarak galian dengan mata air sangat dekat sekitar 200 meter. Indikasinya sudah terlihat debit air mata air yang kian menyusut. Kemudian debu penggalian juga beterbangan ke pemukiman. Ini bisa menjadi pemicu munculnya penyakit terutama ISPA. Apalagi pengangkutan material menggunakan truk tanpa ditutup terpal. Warga sudah protes meminta pengelola tambang untuk menyiramnya. Ini sudah dilakukan namun dirasakan belum optimal. Selain itu ritme kendaraan pengangkut harus diatur agar tidak menumpuk dan mengganggu arus lalulintas. “Harusnya mereka menempatkan orang yang mengatur lalulintas terutama di Cabang Bangkong yang menyatu dengan jalan raya,” kata Subroto yang juga tokoh masyarakat setempat. Berita Terkait: Tambang Galian C di Buin Pandan Berizin DLH Kembali Turun Lapangan Mengenai perijinan operasional tambang, juga dipertanyakan. Karena sampai saat ini tidak pernah ada sosialisasi ke masyarakat. Sebenarnya, diakui Subroto, permasalahan itu sudah disampaikan ke pemerintah desa dan kecamatan, bahkan menggelar hearing di DPRD. Namun tidak solusi yang memuaskan masyarakat. Untuk itu warga menuntut, agar tambang itu ditutup sementara sambil menunggu evaluasi mengenai izin dan dampak lingkungan yang ditimbulkan. “Kami minta pihak Dinas Lingkungan Hidup turun ke lapangan jangan hanya menerima laporan di belakang meja. Karena kenyataannya pengelola melakukan penggalian sudah sampai air. Padahal ketentuan di izin itu ada butir-butir yang harus dipatuhi bahwa galian itu tidak boleh lebih rendah dari jalan atau tanah di sekitarnya. Mereka ini sudah mencapai air. Kita tidak ingin mata air ini kering hanya gara-gara bisnis mereka,” tukasnya. (JEN/SR) Let's block ads! (Why?)
http://dlvr.it/RdMTN4
http://dlvr.it/RdMTN4
Komentar
Posting Komentar