Tak Pakai Masker, Anggota Polres Sumbawa Ditindak Disiplin

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (21/8/2020) Kasus covid di Kabupaten Sumbawa terus mengalami peningkatan. Mengantisipasi penyebaran covid-19 di Kabupaten Sumbawa, menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk jajaran Polres Sumbawa. Karena itu belum lama ini, Polres melakukan langkah-langkah untuk pencegahannya. Seperti pengecekan suhu badan, wajib cuci tangan di pintu gerbang dan wajib memakai masker diberlakukan baik terhadap anggota maupun masyarakat yang hendak memasuki Mapolres Sumbawa. Kapolres Sumbawa melalui Kasubbag Humas, IPTU Sumardi, S.Sos. mengatakan langkah ini diambil guna memutus mata rantai covid-19 sehingga lingkungan Mapolres Sumbawa, tetap steril. “Siapapun yang memasuki Mapolres Sumbawa wajib mematuhi protokol kesehatan covid-19 dengan istilah 3M wajib menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” ujarnya. Dalam penertiban penerapan protokol kesehatan covid-19 diawasi secara ketat oleh Seksi Propam dan Siwas Polres Sumbawa. “Bagi anggota yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19 dengan tidak memakai masker akan diberikan sanksi disiplin, karena Polri sebagai pelopor tauladan masyarakat,” tandasnya. Dalam penertiban penerapan protokol kesehatan covid-19, ungkap Sumardi, setiap hari anggota diperiksa secara ketat di pintu masuk Mapolres. Ketika anggota maupun masyarakat yang akan meninggalkan Mapolres Sumbawa tetap wajib mencuci tangan. Atensi ini ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Sumbawa, dengan cara menyiapkan alat pengecek suhu (Thermo gun) dan menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun serta hand sanitizer di setiap ruangan kerja. Tempat cuci tangan dan hand sanitazer disediakan di lokasi yang mudah dijangkau oleh anggota maupun masyarakat yang membutuhkan pelayanan. “Kebijakan penertiban protokol kesehatan covid-19, dilaksanakan sampai ada batas waktu yang ditentukan,” pungkasnya. (SR) Let's block ads! (Why?)

Komentar