ProSumbawa DOMPU, samawarea.com (14/8/2020)
Anggota Polsek Hu’u yang dipimpin Kanit Reskrim AIPDA Hafid membubarkan puluhan warga di arena sabung ayam lokasi Doro So Adu Desa Adu Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu, Kamis (13/8) sekitar pukul 14.00 Wita. Tindakan polisi ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah karena lokasi itu kerap digunakan untuk judi sabung ayam. Para penjudi pun berhasil kabur, polisi hanya mengamankan barang bukti dua ekor ayam dan lainnya.
Kapolsek Hu’u, IPDA Zuharis mengakui jika lokasi itu kerap digunakan untuk arena judi sabung ayam. Pihaknya menurunkan anggota menindaklannjuti laporan masyarakat. “Mengetahui kedatangan anggota, para penyabung ayam kabur. Kami hanya mengamankan barang bukti di TKP,” kata Kapolsek.
Ia berharap dengan adanya tindakan ini, tidak ada lagi sabung ayam lagi sehingga warga setempat merasa aman dan nyaman. “Mari kita tetap menjaga kondusifitas di lingkungan masing-masing, sehingga warga Hu,u merasa aman dan nyaman,” himbaunya. (SR)
Let's block ads! (Why?)
Komentar
Posting Komentar