ProSumbawa DOMPU, samawarea.com (9/8/2020)
Tiga orang remaja asal Desa Mumbu Kecamatan Woja Kabupaten Dompu berinisial YM (17), AF (17) dan YD (17) dibekuk tim gabungan Unit Pidum dan Intel Opsnal Polres Dompu, Sabtu (8/8). Ketiganya ditangkap setelah dilaporkan menganiaya Angga Anggriani (17) dan Fardiansyah (17)–keduanya asal Desa Riwo Kecamatan Woja. Penganiayaan ini dipicu persoalan asmara antara korban dengan salah seorang pelaku.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SIK melalui PS Paur Subbag Humas Aiptu Hujaifah di Dompu, Minggu, menjelaskan, ketiganya ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan. Awalnya, korban Angga sedang memberi makan binatang piaraan di rumahnya bersama Fardiansyah. Tiba-tiba datang pelaku YM memanggil korban. Saat itu, YM bertanya kepada Angga apakah dia masih pacaran dengan Nanda, kemudian pelaku langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukul Angga menggunakan kepalan tangan. Saat bersamaan, dua rekan YM yaitu AF dan YD datang dan mengeroyok kedua korban. Usai dilaporkan keluarga korban, polisi lalu bergerak mencari para pelaku. Polisi menemukan ketiga pelaku di rumahnya. Sebelum diamankan ke Mapolres Dompu, polisi meminta izin dan menjelaskan kronologi kejadian kepada para orang tua pelaku. Kini ketiganya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka diamankan untuk menjalani proses hukum. (SR)
Let's block ads! (Why?)
Komentar
Posting Komentar