ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (28/7/2020)
Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa kembali menjadi sasaran Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa dalam mengungkap kasus peredaran narkoba. Tiga orang diduga mengedarkan narkoba digulung jajaran setempat, Senin (27/7/2020) malam kemarin. Adalah MFA (31), AG (30) dan IF (37) warga Desa Dalam, Kecamatan Alas. Dari tangannya, ditemukan barang bukti 6 poket narkotika jenis shabu seberat 8,27 gram, bong, satu bundel klip bening, sumbu, dan uang tunai.
Kapolres Sumbawa dikonfirmasi melalui Kasat Reserse Narkoba, IPTU Masdidin SH, Selasa (28/7/2020) mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya transaksi narkotika. Tim yang dikomandani KBO Sat Resnarkoba IPDA Degues Pandhu Panhadha S.Tr.K., terjun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Awalnya, tim meringkus MFA dan AG di di Desa Dalam, Kecamatan Alas. Dalam penggeledahan badan dan rumah terduga AG, Tim menemukan 1 poket besar dan 1 poket kecil narkotika jenis shabu. Sedangkan di rumah MFA, ditemukan 2 poket shabu berukuran sedang. Setelah diinterogasi, keduanya mengaku jika barang tersebut sebagian dititip kepada IF. Tak ingin membuang waktu, tim langsung ke rumah IF. Di tempat itu, selain menangkap IF, tim juga menemukan 2 poket shabu di kantong jaketnya. “Sekarang ketiganya sudah diamankan untuk pengembangan penyidikan,” pungkasnya. (JEN/SR)
Let's block ads! (Why?)
Komentar
Posting Komentar