Tanda Pembatas Jarak di Semua Traffic Light Bisa Cegah Covid

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (19/7/2020) Berbagai upaya dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Seperti yang dilakukan Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Sumbawa. Satuan tersebut memasang tanda pembatas jarak bagi pengendara yang berhenti di semua traffic light. “Pemasangan garis pembatas jarak ini dalam rangka penerapan pysical distancing antar pengendara khususnya pengendara roda dua saat lampu traffic light berwana merah. Upaya ini sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” kata Kasat Lantas Polres Sumbawa, IPTU Syamsul Hilal SH, Minggu (19/7/2020). Tanda pembatas jarak ini sebut Syamsul—akrab perwira yang belum genap seminggu menjabat ini, dipasang di traffic light Simpangan Lawang Gali, Jalan Hasanuddin dan simpangan Dinas Peternakan. Pembatas jarak ini ditandai dengan cat warna kuning. Antara satu dengan lainnya berjarak sekitar 1 meter,” jelasnya. Pihaknya akan mensosialisasikan keberadaan marka pembatas jarak ini kepada pengendara agar semua ikut berperan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid. “Ini tanggung jawab bersama, Covid dapat dilawan dengan kepatuhan kita terhadap anjuran pemerintah untuk tetap mematuhi dan menerapkan protocol kesehatan pencegahan covid,” pungkasnya. (SR) Let's block ads! (Why?)

Komentar