ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (9/7/2020)
Sebanyak 1.010 calon Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) se-Kabupaten Sumbawa melaksanakan test swab. Test swab yang dilaksanakan hasil kerjasama KPU Kabupaten Sumbawa dan Gugus Tugas Penanganan Covid Kabupaten ini dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Pasalnya para petugas ini nantinya akan terjun langsung ke masyarakat dalam melaksanakan tugasnya melakukan pemuktahiran data pemilih. Test swab terhadap calon PPDP ini dilaksanakan selama 4 hari, 9–12 Juli 2020 tersebar di 7 lokasi yaitu Kantor KPU Sumbawa, Kantor Camat Empang, Kantor Camat Plampang, Kantor Camat Lopok, Kantor Camat Utan, Kantor Camat Alas dan Kantor Camat Lenangguar.
Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Sumbawa, Muhammad Ali S.IP didampingi Sekretaris dan Komisioner lainnya di sela-sela kegiatan, Kamis (9/7), mengatakan sejumlah calon PPDP yang diswab ini sesuai dengan jumlah TPS Pilkada Sumbawa 2020. Test swab tersebut sesuai dengan Surat Edaran Keputusan KPU RI Nomor 487 yang menegaskan bahwa sebelum bertugas pada 15 Juli 2020 sampai 13 Agustus 2020, semua PPDP wajib bebas Covid-19, di samping wajib menggunakan alat pelindung diri.
Sebenarnya diakui Ali, surat KPU ini mewajibkan dilakukan rapid test. Namun setelah dikonsultasikan dengan KPU Provinsi yang diteruskan ke KPU RI, akhirnya disepakati untuk dilakukan test swab. Bahkan KPU RI mengapresiasi KPU Sumbawa melaksanakan swab ini karena ini satu-satunya di Indonesia. “KPU RI sebenarnya tidak merekomendasikan untuk dilakukan test swab karena harus mengeluarkan biaya lebih besar. Namun setelah konsultasi dengan Pemkab Sumbawa, pihaknya ditawarkan untuk langsung melakukan test swab. Mengingat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumbawa memiliki alat dan tenaga dalam melakukan swab. Termasuk dengan lokasi Laboratorium swab (Sumbawa Techno Park) yang berada di Kabupaten Sumbawa,” jelas Ali.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemda Sumbawa yang mendukung kegiatan tersebut, sehingga biaya dan tenaga lebih efisien. “Kalau rapid test jika hasilnya reaktif maka harus dilakukan test swab. Tapi kalau langsung swab kita tidak bekerja dua kali karena ada hasil pasti, positif atau negatif. Jika ada yang positif kami segera mencari penggantinya,” ujarnya.
Ketua KPU NTB, Suhardi Soud SE menyampaikan apresiasi kepada KPU Sumbawa dan Pemda Sumbawa yang menfasilitasi petugas PPDP untuk test swab. Menurutnya itu sebuah kemajuan untuk memastikan hasil yang valid. “Kami juga mengapresiasi langkah progresif KPU Sumbawa dengan uji swab terhadap petugas PPDP untuk memastikan kesiapan petugas untuk menjalankan coklit,” ucap Ketua Divisi SDM KPU RI, Ilham Saputra. (JEN/SR)
Let's block ads! (Why?)
Komentar
Posting Komentar