Polres Dompu Ungkap Misteri Kematian Pensiunan PNS, Ternyata Dibunuh

ProSumbawa DOMPU, samawarea.com (21/7/2020) Satuan Reskrim Polres Dompu berhasil mengungkap misteri kematian H. Muhammad Yakub (67) Pensiunan PNS asal Wera, Desa Dorebara, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Pengungkapan ini setelah jajaran setempat menangkap dua orang terduga berinisial SHD (44) dan ARS (50). Kasus pembunuhan ini terungkap diawali dengan penemuan mayat pada Hari Rabu, 15 Juli 2020 sekitar pukul 17.45 Wita. Jasad korban ditemukan di atas pondok lahan jagung milik korban di So Klonco, Dusun Tente, Desa Dorebara. Saat ditemukan jasad korban dalam keadaan tidur terlentang. Karena dicurigai meninggal dengan kondisi tidak wajar, keluarga korban melaporkannya ke Mapolres Dompu. Kapolres Dompu melalui Paur Humas, AIPTU Hujaifah, Selasa (21/7) mengakui adanya laporan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Ivan Roland Cristofel, S.T.K  memerintahkan tim identifikasi dan penyidik pembantu untuk segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pengecekan kondisi mayat serta melakukan pemeriksaan saksi saksi. Dari hasil pengecekan yang dilakukan tim identifikasi ditemukan kejanggalan karena adanya beberapa luka di sekitar leher dan tangan kanan korban. Hasil identifikasi ini semakin menguatkan dugaan pihak penyidik tentang kejanggalan kematian korban. Keluarga pun meminta kepada penyidik agar jasad korban diotopsi. Hasil pemeriksaan tim dokter ahli forensic, Jumat (17/7) kemarin, terungkap penyebab kematian korban. Penyelidikan diintensifkan dan membuahkan hasil. Penyidik mengantongi keterangan saksi. Ada saksi yang melihat dan mengetahui pada Hari Rabu, 15 Juli 2020 pukul 14.15 Wita, SHD sempat cekcok mulut dengan korban, sehingga terjadilah kasus pembunuhan tersebut. Saat ini SHD dan ARS telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Dompu dan dipersangkakan dengan Pasal 338 Jo Pasal 351 Ayat (3) Jo pasal 55 Ayat (1 ke-1) KUHP. (SR) Let's block ads! (Why?)

Komentar