ProSumbawa MATARAM, samawarea.com (25/7/2020)
Operasi Patuh Gatarin yang dilaksanakan Polda NTB memasuki hari ketiga. Sejak digelar 23–24 Juli 2020, sudah menindak 2.116 pelanggar dengan melayangkan 1.199 surat teguran dan 917 surat tilang kepada pelanggar. Sedangkan jumlah korban kecelakaan mengalami penurunan 50% jika dibandingkan dengan hari yang sama di tahun sebelumnya yakni sebanyak 1.119 atau 34%. “Untuk pelanggaran masih didominasi oleh pengendara sepeda motor dan paling banyak ditindak karena tidak menggunakan helm sebanyak 591 pelanggar disusul pengendara masih dibawah umur yakni sebanyak 33 pengendara,” jelas Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, SIK., M.Si dalam keterangan persnya, Sabtu (25/7/2020).
Sedangkan untuk profesi pelanggar sambung Artanto, paling banyak dilakukan oleh karyawan swasta sebanyak 490 orang. sebagian besar para pelanggar ini berdalih di masa pandemi Covid-19 ini perusahaan tempat mereka bekerja mengalami penurunan pendapatan sehingga mereka harus mengejar target dan tidak terlalu memperhatikan peraturan berlalulintas. Jika diurutkan Satgas Operasi Patuh jajaran Polda NTB, yang paling banyak melayangkan surat tilang terhadap pelanggar lalu lintas selama 3 hari ini adalah Polresta Mataram 186 tilang disusul Polres Lobar 156 tilang, Polres Sumbawa Barat 136 tilang, Polres Loteng 97 tilang, Ditlantas Polda NTB 88 tilang, Polres Bima Kota 62 tilang, Polres Lotim 53 tilang, Polres Lotara 51 tilang, Polres Bima 42 tilang, Polres Dompu 27 tilang dan terakhir Polres Sumbawa dengan 19 tilang.
Selain melakukan penindakan terhadap para pelanggar, personel Satgas Operasi Patuh juga meningkatkan kegiatan pre-emtif dan preventif dengan mensosialisaikan imbauan berkendara yang baik dan aman secara langsung maupun melalui media massa serta tetap mematuhi protokol pencegahan penyebaran covid-19. (SR)
Let's block ads! (Why?)
Komentar
Posting Komentar