Gagal Perkosa Bocah SD, Penggembala ini Ditangkap di Rumah Kebun

ProSumbawa DOMPU, samawarea.com (19/7/2020) Gerak cepat jajaran Polsek Woja dalam menindaklanjuti laporan dugaan pemerkosaan yang menimpa bocah sekolah dasar saat menggembala sapi, patut diapreasi. Pasalnya, hanya dalam hitungan jam, tersangka berinisial SD (45) seorang gembala sapi, berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya, wilayah di Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Minggu (19/7/2020). Kapolres Dompu melalui Paur Humas, AIPTU Hujaifah membenarkan hal itu. Tersangka ditangkap sesaat setelah menerima laporan korban, AI—gadis ingusan berumur 15 tahun. Sebelum ditangkap, Kapolsek Woja IPDA Abdul Haris memerintahkan tim khusus untuk mencari dan menangkap tersangka. Timsus langsung bergerak ke rumah tersangka. Namun tersangka tidak ada dan diduga telah kabur. Pencarian pun terus dilakukan dengan mencari informasi dan menghimpun keterangan saksi-saksi. Upaya ini membuahkan hasil, dan mengidentifikasi keberadaan tersangka. Timsus meluncur ke Desa Banggo tempat persembunyian tersangka. Akhirnya tersangka berhasil diringkus di sebuah gubuk kecil di perkebunan warga setempat. Tersangka langsung dibawa ke Polsek Woja, kemudian diserahkan ke Unit PPA Reserse dan Kriminal Polres Dompu guna proses lebih lanjut. Seperti diberitakan, kasus percobaan pemerkosaan ini berawal ketika terduga berinisial SD (45) dan korban AI, sama-sama menggembalakan sapi milik masing-masing. Keduanya menunggu sapi gembalaannya makan di areal kebun milik warga di belakang SMKN 1 Woja. Saat itu korban duduk di atas sepeda motornya, sedangkan SD berjarak beberapa meter. Melihat situasi sepi, muncul niat SD untuk memperkosa korban. Untuk melancarkan aksinya, SD berpura-pura meminjam sepeda motor korban. Korban yang tidak curiga mendekat ke arah korban bermaksud menyerahkan kunci kontak dan sepeda motor. Tanpa diduga SD mendorong korban hingga terjatuh dari sepeda motornya. Belum sempat bangkit, korban diseret ke dalam semak-semak. Secara paksa SD membaringkan tubuh korban ke tanah lalu menindihnya sembari membungkam mulut korban. Dengan cekatan SD meraba payudara dan kemaluan korban. Ketika itulah muncul keberanian korban lalu melakukan perlawanan dengan cara menendang kemaluan terduga. Tendangan maut itu, membuat SD meringis kesakitan. Situasi itu dimanfaatkan korban untuk kabur. Selanjutnya korban melaporkan kejadian yang menimpanya kepada orang tua dan keluarga. Akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Woja agar segera menangkap pelakunya. Oleh Polsek, penanganan kasus itu diarahkan ke Polres Sumbawa melalui Unit PPA Reskrim. (SR) Let's block ads! (Why?)

Komentar