ProSumbawa LOMBOK BARAT, samawarea.com (13/7/2020)
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lombok Barat, terbilang cukup agresif dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Hampir tak memiliki waktu, kasus narkoba terus terungkap. Kali ini tim tersebut kembali mencatat keberhasilannya dengan meringkus dua pria asal Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Tengah berinisial SD alias Dan (33) bersama MJ alias Uji (30), Senin (13/7) pukul 01.00 dinihari. Keduanya kedapatan memiliki dan menguasai narkoba jenis sabu dengan berat bruto 6,54 gram, yang dikemas dalam 14 klip plastik bening.
Kapolres Lombok Barat melalui Kasat Resnarkoba IPTU Faisal Afrihadi, SH melalui keterangan persnya mengungkapkan, pelaku yang berhasil disergap tersebut yakni Uji warga Dusun Selodong Baru Desa Buwun Mas Kecamatan Sekotong, Lombok Barat. Sedangkan satu pelaku lainnya, warga Dusun Batu Belah Desa Teduh Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah. Keduanya ditangkap saat melintas di jalan Desa Buwun Mas menggunakan sepeda motor Yamaha X-Ride.
Terungkapnya kasus ini berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Desa Buwun Mas sering dijadikan sebagai lokasi transaksi barang haram (narkoba). Dari informasi tersebut Satres Narkoba Polres Lombok Barat melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Setelah memastikannya, tim yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba ini melakukan penyergapan. “Saat terduga bersama temanya bergoncengan menggunakan sepeda motor Yamaha X-Ride, dari belakang Tim Opsnal langsung memepet motor terduga dan berhasil mengamankan keduanya,” kata IPTU Faisal—akrab mantan Kasatreskrim dan Kasatres Narkoba Polres Sumbawa ini.
Ketika dilakukan penangkapan, salah seorang terduga mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara membuangnya ke pekarangan warga. Barang bukti itu merupakan narkotika jenis shabu sebanyak 14 poket. Setelah ditimbang berat brutonya mencapai 6,54 gram. Selain shabu, tim mengamankan uang tunai Rp 2,9 juta, sepeda motor Yamaha X-Ride DK 5295 SW dan beberapa BB pendukung lainnya. Kedua terduga sudah ditahan guna pengembangan lebih lanjut. (SR)
Let's block ads! (Why?)
Komentar
Posting Komentar