ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (24/7/2020)
SH (40) petugas Linmas Desa Kerekeh Kecamatan Unter Iwis, mengalami luka-luka akibat dihajar warga setempat berinisial HN (28). Kondisi yang dialami korban ini setelah dia mendamaikan perkelahian antara HN dan Aziz—keduanya masih bersaudara kandung. Akibat perbuatannya, HN ditangkap polisi dan kini dalam proses hukum.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK melalui Kasubag Humas Polres Sumbawa IPTU Sumardi S.Sos menuturkan, kasus penganiayaan petugas Linmas ini terjadi, Kamis (23/7/2020) malam. Berawal dari pemukulan yang dilakukan HN terhadap Su’ud menggunakan botol miras plastik. Aksi HN ini ditentang oleh saudara kandungnya, Azis. Karena ditegur, HN keberatan sehingga cekcok dengan Azis. SH yang mendapat informasi terkait keributan itu, datang ke TKP. Sebagai petugas Linmas, SH memiliki tanggung jawab moral untuk menciptakan Kamtibmas di lingkungan tersebut. SH kemudian berupaya mendamaikan kakak beradik tersebut. Ternyata niat baik SH ini ditanggapi sinis oleh HN. Tanpa diduga HN menghajar SH. Akibatnya, korban SH mengalami luka lecet lutut kiri, sakit di tangan dan leher. Merasa keberatan, SH melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, Anggota Piket Polsubsektor Kota dan Bhabinkamtibmas Desa Kerekeh meringkus HN dan kini dalam proses penyidikan di Polres Sumbawa. (SR)
Let's block ads! (Why?)
Komentar
Posting Komentar