Cegat Mobil Carry, Polisi Temukan 6 Poket Shabu di Tangan Sopir

ProSumbawa DOMPU, samawarea.com (22/7/2020) Sebanyak 6 poket shabu berhasil diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dompu dalam upaya penyergapan seorang sopir mobil carry. Sopir berinisial WL (30) dan rekannya, AMR (18)—keduanya warga Kabupaten Bima ini ditangkap di pinggir jalan raya Kelurahan Kandai Dua, Dompu atau depan Hotel Adiyaksa 2, Rabu (22/7) dinihari pukul 00.05 Wita. Kapolres Dompu melalui Paur Humas, AIPTU Hujaifah dalam keterangan persnya, menuturkan kronologis penangkapan. Berawal dari informasi yang diperoleh Tim bahwa akan ada transaksi jual beli narkotika di depan Hotel Adyaksa. Tim pun meluncur melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Setelah hampir satu jam menunggu, terlihat mobil carry warna putih berhenti di pinggir jalan. Tim curiga karena mobil itu berhenti cukup lama dengan mesin yang tetap menyala. Tak ingin berlama-lama, tim bergerak menyergap sopir mobil itu. Selain sopir WL ada juga AMR di dalam mobil. Saat digeledah, di tangan WL ditemukan 6 poket shabu seberat 2,43 gram. Saat itu juga keduanya dibawa ke Polres Dompu guna pengembangan penyidikan. (SR) Let's block ads! (Why?)

Komentar