Bhabinkamtibmas Ungkap Pesta Narkoba, Tiga Pemuda Ditangkap

ProSumbawa DOMPU, samawarea.com (6/7/2020) Tiga orang pemuda tak berkutik saat jajaran Polsek Hu’u menggrebeg sebuah rumah di Desa Rasabou Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu, Minggu (5/7) pukul 13.30 Wita. Saat digrebeg, WW (20), SJ (19) dan ADT (22) sedang nyabu. Dari lokasi kejadian, diamankan sejumlah barang bukti di antaranya tiga klip shabu, 2 buah bong, 2 pipet dan uang tunai Rp 390 ribu. Kapolres Dompu yang dikonfirmasi melalui Paur Humas, AIPTU Hujaifah, Minggu (5/7) menjelaskan, penangkapan ini atas informasi Bhabinkamtibmas Desa Rarabou, Briptu Julkifli. Dari informasi ini, pihak Polsek bergerak ke TKP tepatnya di rumah milik WW. Setelah memastikannya, anggota menggrebeg kediaman tersebut dan mendapati WW dan SJ sedang menghisap shabu. Keduanya langsung dibawa ke Polsek. Ketika diinterogasi, WW mengaku barang haram itu diperoleh dari ADT. Tak menunggu waktu lama, anggota menangkap ADT di rumahnya, Dusun Sambi Mpongi, Desa Adu Kecamatan Hu’u. Dalam keterangannya, ADT mengaku shabu tersebut didapat dari seseorang di Kecamatan Kore Kabupaten Bima. Selanjutnya, ketiga terduga ini dijemput Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dompu guna pengembangan penyidikan. (SR) Let's block ads! (Why?)

Komentar