ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (23/7/2020)
Kejaksaan Negeri Sumbawa kembali menjadwalkan pemanggilan sejumlah pejabat di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumbawa. Pemanggilan ini sempat tertunda karena pandemic covid dan kini sudah memasuki new normal. Sebelumnya beberapa pejabat sudah dimintai keterangan, di antaranya Sekretaris DKP Muh. Ganefi dan Kabid di DKP, Rahmat Hidayat beberapa waktu lalu.
Kajari Sumbawa, Iwan Setiawan SH., M.Hum didampingi sejumlah Kepala Seksi (Kasi) dalam keterangan persnya belum lama ini, mengatakan, bahwa pemeriksaan para pihak dlaam tahap penyelidikan ini untuk mendapatkan dua alat bukti yang cukup. Jika ini sudah didapatkan, maka penyelidikan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Diakui Kajari, dalam menangani kasus ini dibutuhkan waktu yang cukup alot karena melibatnya banyak orang. Diperlukan pengkajian dan pendalaman tersendiri. Namun demikian, pihaknya harus mengacu ke SOP. Apabila dalam dua kali penyelidikan, akan ditentukan sikap apakah kasusnya akan dilanjutkan atau dihentikan. Pihaknya harus memberikan kepastian hukum. “Kami tidak ingin penanganan berlarut-larut dan menjadi tunggakan. Semua harus ada kepastian, dihentikan atau dilanjutkan. Jangan sampai jadi beban berikutnya,” tegas Kajari.
Untuk diketahui, bantuan alat berat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI diberikan kepada dua kelompok di Kabupaten Sumbawa. Bantuan yang diberikan pada 2017 lalu berupa dua unit alat berat. Namun, alat berat untuk salah satu kelompok saat ini tidak bisa digunakan. Sebab, alat berat itu tenggelam di sekitar tambak wilayah Labuhan Alas, Kecamatan Alas. Dari informasi di lapangan, alat berat itu tenggelam di Dusun Galung, Desa Labuhan Alas. Alat berat tersebut tenggelam saat sedang mengerjakan tambak milik salah seorang warga setempat. Menurut warga, alat berat itu sudah berada di lokasi itu, dan belum bisa dievakuasi. (JEN/SR)
Let's block ads! (Why?)
Komentar
Posting Komentar