ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (12/6/2020)
Kasus asusila terhadap anak di bawah umur di wilayah hukum Polres Sumbawa sepertinya tak pernah habis. Baru kemarin terjadi di Labangka yang menimpa anak balita berumur 5 tahun, kini kembali terulang di wilayah Kecamatan Rhee. Tidak tanggung-tanggung, korbannya dua orang sekaligus. Perbuatan bejat itu diduga dilakukan SY alias Apeng (42) seorang petani jagung.
Informasi yang diserap samawarea.com, korban dari perbuatan SY ini adalah dua orang gadis ingusan berinisial DI (14) dan SN (15). Selain memiliki hubungan keluarga, dua orang korban ini berteman akrab. Kasus tersebut terjadi sekitar pertengahan Mei 2020 lalu, di hutan dekat lahan jagung milik orang tuanya di Kecamatan Rhee. Di tempat itu, Apeng menggarap DI. DI tidak kuasa karena seperti dihipnotis sehingga menuruti permintaan terduga. DI juga tak berani menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya. DI lebih memilih curhat dengan sahabatnya, SN. Rupanya mereka senasib sepenanggungan. Sebab SN yang cerita pilu DI, justru balik curhat. Ternyata SN juga mengaku menjadi korban nafsu terduga pada Agustus 2019 lalu. Bahkan lebih parah dari DI, karena SN mengaku disetubuhi sampai tiga kali. Ironisnya, terduga adalah pamannya sendiri atau suami dari bibi SN. Kejadiannya justru di rumah orang tua SN. Karena sama-sama menjadi korban, DI dan SN memberanikan diri berterus terang kepada orang tuanya. Selanjutnya resmi melapor ke Polres Sumbawa.
Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Akmal Novian Reza, SIK didampingi Kanit PPA, AIPTU Arifin Setioko, S.Sos, Jumat (12/6) membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya sudah mengamankan Apeng yang sempat kabur ke rumah orang tuanya di Kecamatan Moyo Utara. “Sekarang sudah di Polres, sedang ditangani penyidik Unit PPA,” pungkasnya. (SR)
Let's block ads! (Why?)
Komentar
Posting Komentar