ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (14/6/2020)
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa resmi mengaktifkan kembali seluruh jajaran Pengawas Adhoc tingkat Kecamatan dan Desa se-Kabupaten Sumbawa. Pengaktifan kembali Panwas Kecamatan dan Pengawas Desa/Kelurahan (PDK) guna melanjutkan pengawasan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020.
Dikonfirmasi media ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Syamsihidayat S.IP, Minggu (14/6) mengatakan seluruh jajaran Bawaslu tingkat bawah, khususnya di Kabupaten Sumbawa resmi diaktifkan kembali per tanggal 12 Juni 2020 setelah sempat dinonaktifkan pada 31 Maret 2020 akibat Pandemi Covid-19 (Corona), sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa No. 015/K.NB-07/HK.01.01/III/2020 tentang Pemberhentian sementara Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Sumbawa pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020. “Pengaktifan kembali jajaran Pengawas Kecamatan dan Pengawas Desa/Kelurahan ini seiring dengan akan dilanjutkanya kembali Tahapan Pilkada Tahun 2020 yang sempat terhenti akibat Pandemi Covid-19 (Corona),” ungkapnya.
Ini ditandai dengan pelantikan 165 anggota Pengawas Desa/Kelurahan di masing masing kecamatan se-Kabupaten Sumbawa, Minggu (14/6/2020). Dalam pelantikan itu, Syamsi—akrab pria ramah ini disapa, meminta seluruh jajaran, dalam melakukan tugas pengawasan untuk selalu memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 dan tetap menjaga integritas. (SR)
Let's block ads! (Why?)
Komentar
Posting Komentar