ProSumbawa MATARAM, samawarea.com (25/6/2020)
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bertekad untuk terus meningkatkan predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di tahun mendatang. Dimana pada tahun 2019 lalu, NTB meraih predikat BB untuk SAKIP tahun 2018. “Alhamdulillah NTB telah mencapai predikat BB, kami berkomitmen terus bersama Kabupaten/kota dengan semangat dan agar menjadi baik di tahun-tahun yang akan datang,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi NTB, Najamuddin Amy, S.Sos., M.M, dalam sambutannya yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi NTB pada Rapat Sosialisasi Reformasi Birokrasi melalui Webinar yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN & RB) RI, Kamis (25/6/2020).
Dalam Rapat Sosialisasi terkait Reformasi Birokrasi skup Provinsi NTB itu, Karo Humas mengatakan, NTB akan memaknai semua data yang disampaikan MenPAN & RB sebagai bahan untuk terus berbenah. Banyak hal penting yang harus menjadi atensi dan menjadi perhatian, khususnya di masa pandemi Covid-19 saat ini. Najamuddin menjelaskan, reformasi birokrasi menjadi salah satu fokus pemerintah Provinsi NTB saat ini. Terutama peningkatan sumberdaya aparatur agar selalu produktif dan aktivitas pelayanan publik tetap berjalan dengan baik di masa pandemi saat ini. Kepada Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Drs. H. Jufri Rahman, M.Si, Najamuddin menuturkan saat ini Pemerintah Provinsi NTB sedang dalam proses perjuangan dari zona merah menjadi zona hijau Covid-19. Namun demikian, kualitas pelayanan publik tetap menjadi perhatian utama pemerintah. “Indeks reformasi birokrasi perlu terus dilakukan peningkatan dan perbaikan,” ujarnya.
Menurutnya, bencana pandemi Covid-19 yang melanda dunia saat ini harus mampu untuk dimaknai sebagai sebuah momentum untuk terus melakukan penataan agar lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Diungkapkan Karo Humas, saat ini Pemerintah Provinsi NTB sedang melakukan penyelesaian nomenklatur organisasi sesuai dengan Permendagri, No. 56 tahun 2019. NTB merupakan salah satu provinsi yang belum melakukan penyesuaian nomenklatur, namun sebagian kabupaten/kota di daerah ini telah melakukan penyesuaian penataan organisasi baru sesuai amanat pemerintah pusat. Ia menilai, penataan dan reformasi birokrasi menjadi hal yang sangat urgen di tengah pandemi saat ini. Provinsi NTB dan kabupaten/kota akan segera melaksanakan penyesuaian dengan sebaik-baiknya.
Untuk itu, ia mengajak Kabupaten/Kota untuk terus meningkatkan kolaborasi dan kerjasama. Karena semangat kebersamaan semuanya akan berjalan baik. “Kalau sudah kita memiliki semangat kebersamaan. InsyaAllah semua akan bisa kita lewati dan selesaikan dengan baik,” katanya. (SR)
Let's block ads! (Why?)
Komentar
Posting Komentar