Libatkan Polisi, Tim Reaksi Cepat Makamkan Pasien Covid 561

ProSumbawa LOMBOK BARAT, samawarea.com (1/6/2020) Unit Pemakaman Team Reaksi Cepat Gugus Tugas Penanganan Covid- 19 Lombok Barat bersama Team Pemakaman RSUP NTB melakukan pemakaman terhadap pasien covid-19, Senin (1/6). Dalam pelaksanaannya, Unit pemakaman Team Reaksi Cepat juga melibatkan empat personel Kepolisian Polres Lombok Barat. Kabag Sumda Polres Lombok Barat AKP Gede Ariadana, SH membenarkan, bahwa dalam kegiatan pemakaman ini melibatkan 4 personel Polres Lobar. Mereka tergabung dalam unit pemakaman Team Reaksi Cepat Gugus Tugas Penanganan Covid- 19 Kabupaten Lombok Barat. Personel Polres Lobar ini sudah dipersiapkan sejak awal guna mengantisipasi adanya pasien covid-19 yang meninggal dunia. Dalam proses pemakaman hanya dilakukan oleh petugas yang sudah disiapkan sesuai dengan standar protocol Kesehatan penanganan covid-19 yang berlaku. Unit ini menangani pemakaman pasien covid-19 nomor 561 berinisial H, laki-laki berumur 66 tahun. Almarhum merupakan salah satu warga Lingsar, Lombok barat. H diketahui meninggal dunia di salah satu Rumah Sakit di Mataram, dan dari hasil Swab yang telah dilakukan dinyatakan positif Covid-19. Jenazah almarhum dibawa langsung dari Rumah Sakit menuju salah satu pemakaman umum di Lingsar Lombok Barat. Dari awal rangkaian kegiatan hingga berakhir, berlangsung lancar, aman, tertib dan terkendali tanpa ada kendala yang dihadapi petugas. Pihak Keluarga sendiri telah menyerahkan seluruh proses pemakaman kepada petugas untuk keselamatan bersama. (SR) Let's block ads! (Why?)

Komentar