ProSumbawa DOMPU, samawarea.com (3/6/2020)
Nyawa NS (43) berhasil diselamatkan jajaran Polsek Woja Polres Dompu, Selasa (2/6/2020) malam. Dalam kondisi bersimbah darah, petani yang tinggal di Dusun Mumbu Desa Mumbu Woja ini, dievakuasi ke Puskesmas untuk mendapat perawatan medis akibat luka parah di bagian kepalanya. Kondisi yang dialami pria ini, karena diduga mencabuli anak kandungnya berinisial R (16) yang masih berstatus pelajar.
Kapolres Dompu melalui PS Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah dalam keterangan persnya, menuturkan, kasus itu terjadi Selasa malam sekitar pukul 19.45 Wita. Berawal ketika SY—paman korban curiga dengan kondisi korban. Apalagi SY mendapat informasi dari warga, jika korban telah disetubuhi ayah kandungnya. SY pun memanggil korban dan menanyakan kabar tak sedap itu. Kepada pamannya, korban mengaku dicabuli ayahnya saat masih tinggal di Kalimantan Tahun 2016 lalu. Ketika itu korban dicabuli dua kali. Tahun 2017 mereka pulang kampung di Dusun Mumbu Desa Mumbu, Woja, Dompu.
Perbuatan ayahnya kembali terulang pada 31 Mei 2020 pukul 00.00 Wita. Ayahnya hanya meraba dan meremas payudaranya. Setelah mendapat pengakuan korban, pamannya meminta korban pulang ke rumah. Tak berselang lama massa mendatangi rumah terduga dan menghakiminya. Aksi massa yang tak terkendali ini membuat Kades Mumbu turun tangan. Karena massa cukup banyak, kades meminta bantuan Polsek Woja yang kemudian menurunkan sejumlah anggotanya ke TKP. Dengan gerak cepat, anggota yang menerobos kerumuman massa berhasil mengevakuasi terduga yang sudah berlumuran darah. Meski demikian massa yang sudah emosi melempari terduga menggunakan batu hingga menyebabkan salah satu anggota Polsek terluka. Kepalanya bocor tertimpa batu. Selanjutnya terduga dibawa ke Polres Dompu menggunakan mobil patroli Polsek Woja untuk diamankan. (SR)
Let's block ads! (Why?)
Komentar
Posting Komentar