ProSumbawa LOMBOK TENGAH, samawarea.com (18/6/2020)
Tim Puma Polres Lombok Tengah, Selasa (16/6) kembali mengukir prestasi dalam mengungkap dua kasus tindak criminal sekaligus. Kali ini tim tersebut meringkus dua pelaku curanmor dengan korban warga Negara Asing. Kedua pelaku berinisial SP (18) dan AS (16) ini adalah warga Desa Mertak, Kecamatan Pujut. Sedangkan korbannya Ovchiniko warga Negara Rusia. Selain dijerat dengan pasal pencurian, kedua pelaku juga terjerat kasus narkoba, karena saat ditangkap ditemukan barang bukti shabu. “Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono di kantornya, Rabu (17/6).
Dijelaskan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah anggota melakukan penyelidikan berhasil mengtetahui identitas pelaku. Selanjutnya tim mencari keberadaan pelaku. Berdasarkan informasi masyarakat pelaku berada di Pelabuhan Awang Desa Mertak. Tim meluncur menangkap keduanya. Dari tangannya diamankan barang bukti sepeda motor Honda Scoppy DR 3956 UD, tiga buah kunci T yang di gunakan pelaku untuk melakukan aksi, dan satu buah parang beserta sarungnya. “Kita juga mengamankan alat hisap sabu dan satu poket sabu dari pelaku,” jelasnya.
Kasus ini terjadi 10 Mei 2020 lalu. Saat itu korban sendirian berangkat dari Villa Iron Rose menuju Pantai Seger Kuta untuk melihat sunset menggunakan sepeda motor Honda Scopy. Sesampainya di pantai korban memarkirkan kendaraannya di samping jembatan Hotel Novotel Kuta dalam keadaan terkunci stang. “Saat korban kembali menuju parkiran sudah tidak menemukan kendaraan itu,” pungkasnya. (SR)
Let's block ads! (Why?)
Komentar
Posting Komentar