Selingkuhi Ipar, Babak Belur Dihajar Massa

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (27/5/2020) Hingga kini pasangan selingkuh, AM (33) dan RL (38) masih diamankan di Polres Sumbawa. Wajah AM yang sebelumnya bonyok akibat dihakimi massa, kini mulai berangsur sembuh. AM dan pasangan selingkuhnya, RL yang tidak lain adalah istri dari sepupunya ini, tengah menjalani pemeriksaan di Unit PPA Reskrim. Informasi yang diserap samawarea.com, kasus perselingkuhan ini terjadi di wilayah Kecamatan Unter Iwes, Sabtu (23/5) lalu usai sahur di hari terakhir Bulan Ramadhan. Saat itu, RL beranjak ke rumah AM yang tidak jauh dari rumahnya setelah memastikan suaminya kembali tidur usai bersantap sahur. Rupanya suami RL sudah merencanakan untuk menangkap basah istrinya. Suami RL sebelumnya sudah meminta warga untuk membuntuti istrinya setelah lama mencium aroma perselingkuhan tersebut. Warga pun sudah ramai menunggu RL keluar dari rumah AM yang berstatus duda itu. Saat keluar, seperti dikomando warga bergerak menghajar keduanya. Selanjutnya pasangan selingkuh ini digiring ke kantor desa untuk diinterogasi. Mengingat situasi yang kian rawan bagi keselamatan keduanya, pihak desa menghubungi Polsubsektor Kota. Sejumlah anggota dikerahkan dipimpin langsung Kepala Subsektor Kota, IPDA M Yusuf. Proses evakuasi cukup alot karena dihadang massa. Massa tidak terima dengan perbuatan keduanya yang mencemarkan nama baik desa. Apalagi perbuatan amoral itu dilakukan dalam bulan suci Ramadhan. Massa pun terus merangsek ketika kedua pasangan ini dibawa keluar dari kantor desa. Massa yang tak terbendung ini sempat menghajar AM dan RL namun berhasil dihalau anggota. Evakuasi pun berhasil, dan jiwa pasangan ini terselamatkan. Kasus perselingkuhan ini sudah cukup lama sekitar 7 bulan yang lalu. Dan hubungan AM dan iparnya (RL) ini sudah menjadi rahasia umum. Namun suami RL dan warga baru bisa membuktikannya, di hari terakhir puasa. Akibatnya, pasangan selingkuh itu berlebaran di kantor polisi. Kasat Reskrim Polres Sumbawa yang dihubungi melalui Kanit PPA, AIPTU Arifin Setioko S.Sos, Rabu (27/5), mengatakan, pasangan masih berstatus diamankan. Pihaknya masih mencari alat bukti tambahan termasuk menunggu hasil visum dari rumah sakit. (JEN/SR) Let's block ads! (Why?)

Komentar